Ciamis , Mediasakti.id ,~
Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti Musyawarah Desa Panitia kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar waktu di Desa Sidamulya. Musdes ini berlangsung di Kantor Desa Sidamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 5 Mei 2026, kemarin.
Saat itu, Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos., hadir langsung untuk mengikuti dan mengawasi proses Musdes kesiapan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar waktu. Proses seleksi ini dipantau langsung oleh Camat Cisaga beserta para tokoh dan elemen masyarakat di Desa Sidamulya.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cisaga AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos., menyampaikan, kedatangan anggota untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah, TNI, dan masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan setiap tahapan proses kesiapan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu berjalan lancar dan kondusif.
“Kami hadir tidak hanya untuk menyaksikan pengambilan sumpah jabatan saja, tetapi juga turun untuk memastikan setiap proses penjaringan terlebih pemilihan Kepala Desa PAW agar berjalan lancar dan tertib. Tentunya itu semua untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata AKP Misman Asep Zaenal.
Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang telah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga sampai pada tahap kesiapan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu.
“Selamat kepada para calon yang telah ditetapkan, serta berpesan agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif selama seluruh rangkaian proses pemilihan berlangsung,” kata AKP Misman Asep Zaenal.
Kapolsek Cisaga juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kepada seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan musyawarah dan kedamaian.
“Semoga pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu pada tanggal 10 Mei 2026, dapat berjalan aman, lancar, dan damai, serta menghasilkan pemimpin desa yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat,” kata AKP Misman Asep Zaenal.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.* Dods.























