Kabupaten Pangandaran , Mediasakti.id ,-
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi resmi dengan Satgas Percepatan MBG dan korwil (SPPG) Kabupaten Pangandaran. Di aula kantor setda kabupaten Pangandaran jumát, (06/03/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan dan ramai nya komentar dan respon dari berbagai kalangan terutama para netizen pengguna medsos di wilayah kabupaten Pangandaran.
Di sampaikan ketua Aksi Auden Tian Kadarisman bahwa ada beberapa hal temuan di lapangan yang terindikasi lengah nya sebuah pengawasan dari pihak pemerintah, Giji anak anak anak bukan objek eksperimen kemalasan birokrasi, public butuh bukti kerja bukan hanya SK pembentukan ungkap nya.
Ketua DPD KNPI Pangandaran Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya melakukan auidiensi untuk evaluasi total pada progam MBG di Pangandaran. Kehadiran DPD KNPI Pangandaran hari ini bukan sekedar menggugurkan kewajiban organisasi atau sekadar melakukan seremoni silaturahmi. Kami hadir membawa mandat moral dan kegelisahan Kolektif masyarakat Pangandaran,” ucapnya.
Kata dia, program MBG adalah Investasi Peradaban, bukan sekadar membagikan nasi kotak, tapi upaya negara untuk memutus rantai stunting dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Sebagai wadah berhimpun pemuda, KNPI tidak akan membiarkan program semulia ini menjadi proyek gagal atau sekadar menjadi lahan bancakan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia melihat, ada jurang pemisah yang sangat lebar antara regulasi pusat dengan realita di lapangan. Jika Satgas dibentuk untuk mempermudah, namun di lapangan justru timbul kerumitan.
Kami di sini menuntut akuntabilitas publik agar program ini kembali pada jalurnya, dari rakyat, oleh rakyat, dan sepenuhnya untuk rakyat Pangandaran,” ujarnya.
Realitas dilapangan saat ini, terjadi dilema pengawasan dan konflik kepentingan (Conflict of Interest).
“Ketika unsur Satgas (aparat penegak hukum) juga bertindak sebagai pengelola dapur, muncul ketakutan psikologis di masyarakat untuk melapor. Ini menciptakan ‘Ruang Gelap’ yang rawan penyimpangan. Bagaimana mungkin pengawas memeriksa kinerjanya sendiri secara Objektif? Ini adalah kecacatan,” jelasnya.
Lalu pihaknya menemukan fakta di Desa Cintakarya dan wilayah lain, dimana vendor luar daerah diprioritaskan, sementara potensi lokal disingkirkan.
“Ini adalah pemiskinan sistemik terhadap rakyat Pangandaran,” ujarnya.
Menurutnya, adanya makanan MBG yang sudah tidak layak beberapa waktu lalu, adalah bukti nyata bahwa Satgas gagal, terjadi kelalaian yang memicu kemarahan wali murid dan guru karena kualitas makan yang tidak layak. “Saya sendiri yang turun bersama Kapolsek dan Camat untuk meredam warga, Dimana Satgas saat itu,” katanya.
Agar carut-marut ini tidak menjadi siklus kegagalan abadi, DPD KNPI Pangandaran menuntut langkah-langkah Preventif, diantaranya pembentukan pengawas Independen yang melibatkan unsur Pemuda (KNPI), Akademisi, dan perwakilan wali murid agar ada fungsi Check and Balances.
Satgas wajib mengeluarkan instruksi tertulis bahwa minimal 80 bahan baku seperti beras, sayur dan lauk pauk, wajib diserap dari produk lokal. “Lalu putus kontrak vendor luar daerah yang menyerobot jatah ekonomi rakyat kami,” tegasnya.
Pihaknya tidak akan ragu untuk membawa masalah ini ke tingkat Kementerian terkait dan menggalang kekuatan massa pemuda serta rakyat yang lebih besar untuk menuntut keadilan.
“Kami tidak butuh klarifikasi normatif. Kami butuh tindakan nyata,” ujarnya. ( Toni T ).























