Ciamis, Mediasakti.id ,-
Pemerintah Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, akan menggelar verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (PERLINSOS) tingkat desa pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di Aula Kantor Desa Dewasari ini menjadi langkah penting untuk memastikan data penerima bansos benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Dewasari mengimbau seluruh warga yang terdaftar sebagai calon penerima maupun yang akan memperbarui data agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Setiap peserta diwajibkan membawa KTP asli, nomor telepon seluler (HP) yang masih aktif apabila ada, serta Nomor ID Pelanggan Listrik (PLN). Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pencocokan dan pembaruan data dalam sistem PERLINSOS.
Kepala Desa Dewasari, Ninding Badrul Munir, meminta seluruh kepala dusun, Ketua RT, Ketua RW, serta unsur terkait untuk aktif menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, dukungan seluruh perangkat kewilayahan sangat diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data yang benar-benar valid.
“Pemerintah Desa Dewasari juga telah menyediakan kode QR yang dapat dipindai masyarakat untuk memperoleh informasi lengkap mengenai pelaksanaan verifikasi,” ujar Ninding, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan, verifikasi dan validasi data merupakan upaya mewujudkan basis data penerima bansos yang akurat sebagai landasan penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Dengan data yang valid, program perlindungan sosial diharapkan semakin efektif menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. ( Dods ).























