Beranda Regional Priangan Timur Diduga Dipicu Pembakaran Sekam, Rumah di Sukadana Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp.500...

Diduga Dipicu Pembakaran Sekam, Rumah di Sukadana Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp.500 Juta

113

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Sebuah rumah permanen di Dusun Desa, RT 004/RW 001, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Rabu (5/8/2026) siang. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Berdasarkan laporan UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis Pos WMK Rancah, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Kurnia (65), tengah menjahit di dalam rumah. Tak lama kemudian, terlihat kobaran api yang sudah membesar disertai kepulan asap tebal.

Api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah karena banyaknya material yang mudah terbakar. Dalam waktu singkat, kobaran api menghanguskan bangunan berukuran sekitar 19 x 8 meter tersebut.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Ida Risna Yunia (32), pegawai Puskesmas Sukadana, yang langsung menghubungi Pos WMK Rancah untuk meminta bantuan. Laporan diterima petugas pada pukul 13.30 WIB dan tim pemadam segera diberangkatkan ke lokasi.

Sebanyak 11 personel diterjunkan dengan tiga armada yang terdiri atas dua unit mobil pancar dan satu unit mobil tangki suplai air. Petugas tiba di lokasi pukul 13.45 WIB atau 15 menit setelah menerima laporan, kemudian langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Penanganan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil pendataan sementara menyebutkan kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sekam yang kemudian merembet hingga membakar rumah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, bangunan mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Proses penanganan melibatkan UPTD Damkar Kabupaten Ciamis, Babinsa dan Polsek Sukadana, Pemerintah Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, PLN, Puskesmas Sukadana, Baznas, Tagana, serta warga sekitar yang turut membantu proses pemadaman.

UPTD Damkar Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di sekitar permukiman, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan darurat 112 atau Pos Pemadam Kebakaran terdekat apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. ( Dods).