Ciamis, Mediasakti.id ,-
Kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh kompetensi juru masaknya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Ketenagakerjaan mulai memperkuat kemampuan para juru masak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebanyak 50 juru masak SPPG dari berbagai wilayah Kabupaten Ciamis mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Kecamatan Cijeungjing. Kamis,13/8/2026.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., M.Pd., menegaskan pelatihan tersebut bukan sekadar pembekalan memasak, tetapi bagian dari upaya memastikan makanan MBG diolah oleh tenaga yang memiliki kompetensi sesuai standar.
“Ini dalam rangka meningkatkan kompetensi warga masyarakat Ciamis di bidang tata boga. Pada kesempatan ini juga untuk penguatan program MBG, khususnya bagi juru masak di SPPG,” ujar Dase.
Menurut Dase, juru masak SPPG harus mampu menghasilkan makanan yang memenuhi standar MBG. Kemampuan memasak saja tidak cukup karena proses pengolahan makanan harus memperhatikan standar yang telah ditetapkan.
“Yang ditekankan tentunya bagaimana menghasilkan masakan yang berstandar MBG,” katanya.
Pemkab Ciamis juga menargetkan para juru masak SPPG memiliki kompetensi yang terukur dan mengantongi sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan tenaga juru masak SPPG memenuhi kriteria dan persyaratan yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan program MBG sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dase menyebutkan, kebutuhan peningkatan kompetensi masih cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 200 dapur SPPG di Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juru masak telah mendapatkan pelatihan penguatan kompetensi dan sertifikasi.
“Yang sudah mendapatkan program pelatihan penguatan dan sertifikasi sebanyak 100 orang. Jadi masih ada sekitar 100 orang lagi yang harus kita dorong untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi,” jelasnya.
Artinya, penguatan kompetensi juru masak SPPG masih menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan pemerintah daerah. Pelatihan akan terus dilakukan agar seluruh tenaga yang terlibat memiliki kemampuan dan standar kerja yang jelas.
Dase menegaskan, seluruh peserta tidak berhenti pada tahap pelatihan. Mereka wajib mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses mendapatkan sertifikat profesi BNSP.
“Para peserta yang mewakili SPPG di Kabupaten Ciamis harus mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Di akhir pelatihan semuanya harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi BNSP,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Ciamis ingin memastikan program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi, tetapi juga kuat dari sisi kualitas makanan. Profesionalitas juru masak menjadi salah satu kunci agar makanan yang disajikan kepada penerima manfaat aman, berkualitas dan sesuai standar MBG. ( Dods ).























