Beranda Regional Jabodetabek Terbentuknya Lakhi yang Berkedudukan di Kabupaten Bogor, Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat

Terbentuknya Lakhi yang Berkedudukan di Kabupaten Bogor, Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat

713

Sukahati-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Ketua Umum LAKHI, Riswendi Rajo Mudo, S.H. ingin mengajak anggotanya agar dapat memberikan pemahaman tentang hukum ditengah-tengah masyarakat, hal ini diungkapkan saat membuka peresmian kantor Lembaga Advokasi Konsultasi Hukum Indonesia (LAKHI) dijalan Raya Sukahati Rt.04/04 Kp. Muara Beres Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, (27/11/2021).

Turut hadir mendampingi Ketua umum Lakhi saat peresmian kantor Lakhi, adapun perwakilan dari beberapa daerah, diantaranya Bogor, Bekasi, Sukabumi.

Riswendi Rajo Mudo, S.H, mengatakan, disaat kebersamaan dengan peserta yang mana bagian dari anggota Lakhi, kata Riswendi, langkah awal yang disikapi pertama yaitu konsolidasi internal serta memberikan pemahaman akan keberadaan Lakhi ditengah masyarakat, hal ini dilakukan agar anggota itu sendiri paham sebelum berada ditengah-tengah masyarakat, apa itu Lakhi, dan untuk apa Lakhi itu berdiri, serta apa manfaat bagi masyarakat, ucap Riswendi Ketua sekaligus pendiri Lakhi.

Setelahnya Riswendi menjelaskan, tentunya dengan kebersamaan ini, saya akan memberikan mandat pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang ada di Jawa Barat ( tingkat Kabupaten/Kota) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW), akan segera dikeluarkan setelah apa yang menjadi butir kesepakatan diinternal, hal ini bertujuan secara struktural, agar segera tersusun personalianya secara organisasi.

Lanjut Riswendi menambahkan, untuk saat ini, kita akan bekerja sesuai dengan tujuan awal pendirian Lakhi dibentuk, yaitu pendampingan, dan memberikan penyuluhan serta edukasi tentang hukum kepada masyarakat. Itu dikatakan untuk keberadaan Lembaga Advokasi Kolsultasi Hukum Indonesia dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, dimanapun keberadaan Lakhi berada, baik DPD,DPW maupun sampai dengan DPC nya, jelasnya.

Riswendi memaparkan, terbentuknya Lakhi, bertujuan “untuk dapat mengakselerasikan dan menggali pemahaman, sinergitas pengembangan Lakhi melalui kebijakan, menggali masukan-masukan dan upaya mencari solusi atas masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat, serta memberikan sosialisasi pengembangan Lakhi. Selanjutnya, memperkuat jejaring hubungan antara pemerintah, akademisi, pelaku dunia usaha, media, masyarakat, dan pengelola, agar terbentuk sinergitas secara optimal dalam pembangunan Lakhi di bumi tegar beriman,” pinta Ketua Umum Lakhi.

Harapannya dikatakan Riswendi kepada anggota yang tergabung di Lakhi, sebelum ditutupnya yang mana sudah melalui beberapa rangkaian kegiatan, Riswendi ingin Lakhi seperti apa yang diharapkan “Jadilah pejuang penegak keadilan dan hukum yang peduli kepada masyarakat, tanpa harus tebang pilih serta siap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum dari berbagai permasalahaannya. Dan Lakhi harus berperan aktif serta menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan keadilan ditengah-tengah masyarakat khusunya yang ada di Jawa Barat,” tutupnya.

Jurnalis : Jon Piter

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email