Beranda Regional Jabodetabek Polsek Cileungsi Menggelar KRYD, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

Polsek Cileungsi Menggelar KRYD, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

416

Cileungsi-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Indonesia – Polsek Cileungsi menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dengan melakukan penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras (miras).

Kegiatan tersebut digelar pada Senin 7 February 2022, sekitar pukul 16.30 WIB. Dengan dasar hukum Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, S.H, S.IK, M.M. berhasil mengamankan Ratusan Botol Mira’s diwilayahnya, sebelum menutup keterangannya, agar dapat diketehui, sebagai informasi, Polisi berhasil mengamankan 186 botol miras. Dengan rincian sebagai berikut ;

*) 96 botol Intisari.
*) 24 botol Anggur Putih.
*) 24 botol Anggur Merah.
*) 36 botol Anggur Merah gold.
*) 6 botol Fried Ship.
(Jp/Red)

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
DapatkanInformasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email