Sukabumi, Media Sakti.id.- Berawal dari surat audensi dan konfirmasi yang dilayangkan oleh organisasi Forum Komunitas Wartawan Sukabumi (FKWSB) terkait anggaran Dana BOS TA.2022 yang diduga sarat dengan dugaan penyimpangan di SMP Negeri 1 Cikidang, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Adapun perihal yang tertera dalam surat audensi tersebut ada beberapa point’ di konfirmasi diantaranya Implementasi dari Tata Kelola Dana BOS di SMP Negeri 1 Cikidang. Pelaksanaan Penyaluran Dana PIP dan lain sebagainya yang ada di ranah SMPN tersebut.
Bahwa diduga banyak penyimpangan terkait dalam tata kelola nya. Penggunaan yang tidak sesuai atau sarat mark-up dari hasil pembelanjaan kegiatan sekolah dan mekanisme pembuatan pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada TA 202 yang lalu, diduga sarat korupsi dan memanipulasi data.
Surat Audensi yang dilayangkan FKWSB ke kepala SMPN 1 Cikidang, Onang Suhendar (kamis/09/02/2023) mengatakan,’bahwa pihaknya siap menerima Surat Audensi dari FKWB namun audensinya saya minta dikantor polres sukabumi dengan nada arogan,”ketus Odang.
Sedangkan kami ingin audensi tersebut di gelar di kantor insitusi hukum Polres Sukabumi.
Sementara itu, ketua FKWSB menyanggupi apa yang di inginkan oleh Odang selaku Kepsek SMPN 1 Ckidang tersebut.
Ketua Mengatakan,”Kami FKWSB dengan senang hati dengan rencana Audensi ini di adakan dikantor polres sukabumi. Forum siap, supaya di ketahui serta disaksikan oleh penegak hukum”,tegas Rd.Hadi.
Deni H.(Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu).























