Beranda Regional Priangan Barat Kades Cijujung Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor...

Kades Cijujung Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023

1069
0

Sukaraja-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id  Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto mengikuti rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbangdes. Musrenbang Desa adalah forum rembuk masyarakat/warga Desa, yang dilakukan untuk membicarakan masalah serta potensi Desa, tujuannya agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas yang dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja Pemerintah Desa serta melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan Desa, kegiatan Musrenbangdes berlangsung di Aula Desa Cijujung.

Wahyu mengungkapkan, Hasil dari Musrenbangdes menjadi pedoman bagi Pemerintahan Desa Cijujung, untuk menyusun rancangan RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa dan daftar usulan RKP Desa. RKP Desa mulai disusun oleh Pemerintah Desa untuk perencanaan pembangunan di Desa itu sendiri. RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa agar menjadi dasar penetapan APB Desa yang akan berjalan, Selasa 28 September 2021.
Syukur Alhamdulilah lanjut Wahyu, acara Musyawarah rencana pembangunan Desa tahun Anggaran 2023 Desa Cijujung kecamatan sukaraja berjalan dengan lancar dan dapat di disepakati serta ditetapkan bersama-sama, untuk menjadi skala prioritas usulan Pembangunan pada Tahun Anggaran 2023, begitulah jelasnya.

Turut hadir juga dalam di kegiatan tersebut, diantaranya sebagai berikut :
*) Kepala Desa Cijujung.
*) Jajaran Staf Desa Cijujung.
*) Sekcam Sukaraja.
*) Ketua BPD.
*) Ketua LPM.
*) Ketua MUI.
*) Para Ketua RW.
*) Para Kepala Sekolah SDN.
*) Para kepala Sekolah SMPN.
*) Karang Taruna.
*) BHABINKAMTIBMAS.
*) BABINSA.
*) Serta Unsur Lembaga Lainnya.

Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa telah dilaksanakan di sebagian besar Desa di wilayah Pemerintah Kecamatan Sukaraja. Menurut Sekdes Desa Cijujung, Sutiman, di mana Musrenbangdes sebagai sarana penyaluran gagasan pembangunan dari tiap RW di wilayah Pemerintah Desa tersebut.

Hal ini tentunya sangat di tunggu oleh semua warga, dikarenakan penyampaian terusan gagasan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh KPMD atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang memang bertugas untuk menerima dan menyampaikan gagasan pembangunan dari semua RW yang sebelumnya telah melakukan musyawarah penyampaian gagasan pembangunan tersebut, begitulah tuturnya.

Ia pun menambahkan, Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan masyarakat/warga, Pemerintahan Desa untuk dapat menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang akan direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.

RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.

Dalam pembahasan Musrenbangdes, tentunya kami yang ada di Desa Cijujung berharap mudah-mudahan Musrenbangdes kali ini, untuk dapat di usulkan di tahun anggaran 2023, tentunya agar dapat terealisasi, dan pandemi ini agar cepat berlalu, sehingga pembangunan Desa Cijujung dapat terealisasi, untuk menuju Desa Cijujung yang gemilang, begitulah tutupnya.

Jurnalis : Jon Piter

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan informasi, inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini