Subang, Mediasakti.id,- Polres Subang mensyaratkan setiap anggota dan tamu untuk scan barcode pada aplikasi Peduli Lindungi. Demikian disampaikan Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni, Senin (04/10/2021) saat dikonfirmasi awak media ini di Mapolres.
“Otomatis, setiap anggota dan pengunjung ke Mapolres Subang harus sudah instal aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka,” tandas Kapolres.
Menurutnya, kebijakan itu diambil Polres Subang sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease (Covid) 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dan penerapan aplikasi PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan. Selain itu, menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Sumarni mengatakan aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Dikarenakan wabah pandemi saat masih ada dan belum dinyatakan selesai.
“Untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi sangat mudah, cukup download di play store dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri untuk mendapatkan scan Quick Response (QR) code lalu ketika masuk Mapolres Subang cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tuturnya.
Sumarni menambahkan diaplikasi PeduliLindungi didalamnya terdapat informasi baik vaksin, konsultasi dokter dan riwayat perjalanan. Yang sudah berjalan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ditempat Mall dan Plaza pusat perbelanjaan kota besar.
Ia menambahkan Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.
“QR scan PeduliLindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres. QR scan ini ditempatkan di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Subang sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,” pungkas Sumarni. (Red@03)
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id,- Dapatkan Informasi, inspiratif dan insight di email kamu.