Home Politik Hukum Ops Yustisi Gabungan : Bagikan Masker Ke Warga Masyarakat

Ops Yustisi Gabungan : Bagikan Masker Ke Warga Masyarakat

369
0

Garut, Mediasakti.id,- Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan dalam rangka PPKM Penegakan Disiplin Inmendagri nomor 53 tahun 2021 dan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 mulai pukul 08.30 Wib s/d selesai, pembagian Masker kepada masyarakat dan Ops Yustisi Gabungan razia masker di wilayah Kec Leles kab Garut Kegiatan dalam rangka PPKM penegakan disiplin sesuai Inmendagri nomor 53 tahun 2021 dan penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid 19.

Dalam kegiatan tersebut melakukan pembagian masker dan menyampaikan Himbauan kepada masyarakat yang melewati jalur leles dan yang sedang belanja ke Pasar Leles,agar menjaga situasi kamtibmas di wilayah kecamatan leles dan menjaga “Perilaku Hidup Bersih Sehat” serta senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M seperti :Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun atau debgan handsanitizer untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selain itu Teguran Lisan, tindakan fisik yaitu memungut, Menyapu sampah dan “push up” kepada para pejalan kaki, pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan melanggar aturan sosial distancing maupun Phisical Distancing.

Redaksi@03

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id                    Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu

Daftarkan email.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here