Garut, Mediasakti.id,- Berdasarkan Surat tugas yang diberikan oleh ketua umum Sahabat Polisi Indonesia tetang Sosialisasi KTA Online, DPN Sahabat Polisi Indonesia mengirimkan Tim ke Garut untuk mensosialisasikan Aplikasi dan KTA. Minggu, (07/11/2021).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPC Sahabat Polisi Indonesia Kabupaten Garut Deni Gartiwa. ini berlangsung di Puncak Darajat Pasirwangi Garut.

Dalam sambutannya Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Garut mengatakan bahwa sebagai organisasi Forum Sahabat Polisi Indonesia, memiliki tata cara kerja dan administrasi yang tertib dan teratur, sebagai landasan juga pedoman untuk menentukan arah kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam menentukan serta melakukan tindakan-tindakan guna memcapai tujuan. “salah satu penunjang tata kerja yang tertib dan teratur adalah dengan menerbitkan Kartu Tanda Anggota dan Aplikasi Sahabat Polisi Indonesia” ucapnya.
“Kartu Tanda Anggota (KTA) merupakan alat bukti yang dapat menyatakan bahwa seseorang adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia. Pengakuan seseorang bahwa yang bersangkutan sebagai anggota Sahabat Polisi Indonesia aktif tidak bisa diyakini jika belum bisa menunjukkan kepemilikan KTA meski yang bersangkutan memakai seragam Sahabat Polisi Indonesia” tambahnya.
“KTA sendiri merupakan syarat wajib pada setiap Anggota, Mengingat pentingnya kegunaan KTA Sahabat Polisi Indonesia terlebih pada era digitalisasi saat ini sehingga DPN Sahabat Polisi Indonesia membuat aplikasi agar keanggotaan sahabat polisi indonesia bisa dilihat di aplikasi secara online”. Tegasnya.
“Dengan sosialisasi inj diharapkan para anggota dapat mengikuti dengan baik dan dapat menyediakan data akurat dan valid anggota Aktif sebagai bahan laporan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas)” harap Deni Garttiwa.
Redaksi@03
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan informasi, inspiratif dan Insight di e-mail kamu
Daftarkan e-mail.























