Beranda Regional Jabodetabek Puncak Padat, Polres Bogor Memberlakukan Sistem One Way

Puncak Padat, Polres Bogor Memberlakukan Sistem One Way

422

Puncak Kabupaten Bogor, MediaSakti.id.- Satuan lalu lintas Polres Bogor kembalikan berlakukan sistem One way di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor, Pada Rabu 4 Mei 2022.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pemberlakuan sistem one way ini merupakan salah satu upaya kami mengurangi kemacetan dikawasan wisata Puncak, akibat mobilitas masyarakat yang akan memasuki kawasan wisata Puncak ini sangat tinggi.

Sebelumnya pada hari pertama lebaran kita tidak memberlakukan sistem One way, untuk mempermudah masyarakat yang beraktifitas. Kita prioritaskan masyarakat yang akan melaksanakan silahturahmi.

Pada hari ini kepadatan kendaraan yang memasuki kawasan Puncak ini sudah meningkat dengan begitu signifikan, kita akan lakukan sistem one way ini di jam-jam tertentu, yang mana hal ini bersifat situasional dan bergantung pada situasi arus Kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak.

Selain itu kami pun akan menghimbau kepada masyarakat yang akan menuju wilayah Cianjur ataupun Bandung agar dapat melalui jalur alternatif melalui Cibubur, Jonggol, Cariu. Untuk menghindari kepadatan diwilayah Puncak ini, imbaunya

Kami pun berharap kepada masyarakat untuk dapat selalu mengikuti aturan yang kita berlakukan ini, serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan yang bertugas, tutupnya. (Jp/*)

Terima kasih telah membaca MediaSakti.id.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email