Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengharapkan DPR sigap menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset seperti saat merespons polemik RUU Pilkada. Puan mengungkit persyaratan dalam proses pembahasan RUU yang harus dipenuhi.
“Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi,” kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Puan mengatakan pihaknya masih hendak melihat kecukupan waktu untuk mengesahkan itu. DPR, kata dia, fokus menyelesaikan hal-hal penting lain sebelum masa jabatan berakhir.
“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” kata dia.
Soal harapan Jokowi yang ingin pengesahan RUU Perampasan Aset dapat segera berjalan, Puan mempertanyakan balik. Dia menilai hal itu perlu kembali diperjelas kepada Jokowi.
“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu,” kata Puan.
Jokowi sebelumnya sempat mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat memuji kerja cepat DPR dalam menyikapi polemik revisi UU Pilkada.
“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” ujarnya. Red (**”).