Ciamis , Mediasakti.id ,-
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciamis menggelar audiensi untuk membahas optimalisasi potensi zakat dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Senin (9/3/2026).
Audiensi tersebut menyoroti peluang penghimpunan zakat dari pihak-pihak yang terlibat dalam operasional dapur MBG, terutama dari insentif yang diterima pengelola program.
Bendahara PMII Cabang Ciamis, Muhammad Sidik, menjelaskan bahwa insentif yang diterima pengelola atau pihak yang terlibat dalam program MBG diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta per bulan. Jika dihitung dalam satu tahun, jumlah tersebut dinilai berpotensi telah memenuhi nisab zakat.
“Jika insentifnya sekitar Rp6 juta per hari, maka dalam satu tahun nilainya sudah memenuhi nisab zakat. Artinya, secara syariat pihak yang menerima insentif tersebut telah memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat,” ujarnya.
Menurut Sidik, zakat dari para penerima insentif tersebut berpotensi menjadi sumber baru dalam penguatan pengelolaan zakat daerah, khususnya jika disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Ia juga menegaskan bahwa gagasan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai isu yang berkembang di tingkat nasional terkait penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG.
“Selama ini berkembang narasi bahwa dana zakat akan digunakan untuk membiayai MBG. Di Ciamis justru kita ingin membalik narasi tersebut. Bukan dana zakat yang digunakan untuk MBG, tetapi program MBG yang berpotensi melahirkan zakat baru yang dapat disalurkan melalui Baznas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah, mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang dinilai menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap persoalan sosial kemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi. Ini menunjukkan bahwa generasi muda Islam, khususnya mahasiswa, tidak hanya memiliki semangat kebangsaan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan ingin turut berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, apabila gagasan tersebut dapat diwujudkan, maka hal itu dapat menjadi contoh positif sekaligus menjawab berbagai informasi keliru yang selama ini beredar terkait penggunaan dana zakat untuk program MBG.
“Selama ini banyak hoaks yang menyebutkan dana zakat akan dipakai untuk membiayai MBG. Jika gagasan ini terwujud, justru menjadi jawaban bahwa bukan dana zakat yang digunakan untuk MBG, melainkan MBG yang berpotensi melahirkan zakat baru untuk kepentingan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, zakat yang terkumpul nantinya dapat disalurkan untuk berbagai program Baznas Ciamis, seperti bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), program beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Dalam audiensi tersebut juga muncul usulan agar Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan surat imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program MBG yang telah memenuhi nisab untuk menunaikan zakat melalui Baznas Ciamis.
“Karena Ramadan tinggal beberapa hari lagi, kemungkinan langkah paling cepat adalah adanya imbauan dari Bupati kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program MBG agar menunaikan zakat melalui Baznas,” pungkasnya.
( Dods ).























