Kabupaten Bandung, Mediasakti.id ,-
Jum’at, 07-08-2026. Manajemen RSUD Cicalengka memberikan arahan untuk pelayanan peserta BPJS dan pasien umum gunakan “S5” dengan memberikan pelayanan yang terbaik jangan sampai ada oknum pekerja RSUD yang kurang baik kepada pasien peserta BPJS
Manajemen RSUD Cicalengka mengambil langkah tegas terhadap seorang tenaga perawat berinisial N, yang diduga melontarkan komentar tidak beretika di media sosial terkait meninggalnya seorang peserta BPJS Kesehatan.
Dimana tindakannya tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan memicu gelombang kritik di berbagai platform digital.
Sebagai bentuk respons cepat, RSUD Cicalengka memutuskan menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari pelayanan kepada pasien sambil menunggu hasil pemeriksaan internal dan proses administrasi kepegawaian.
Direktur RSUD Cicalengka, dr. H. Yani Sumpena Muchtar, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah awal untuk menjaga profesionalisme pelayanan sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif.
“Untuk sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dari pelayanan sampai proses penyelidikan selesai. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga seluruh fakta akan kami telusuri secara menyeluruh,” tegas dr. Yani saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (07/08/2026).
Menurutnya, kasus yang ramai diperbincangkan publik tersebut tidak terjadi di RSUD Cicalengka. Pasien BPJS yang kemudian meninggal dunia diketahui menjalani perawatan di rumah sakit lain, sehingga polemik yang berkembang bukan berkaitan dengan pelayanan medis di RSUD Cicalengka.
“Perlu kami luruskan bahwa kejadian pasien tersebut bukan di RSUD Cicalengka. Namun, ada oknum pegawai kami yang ikut memberikan komentar di media sosial dengan bahasa yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan etika profesi tenaga kesehatan,” ujarnya.
Pihak manajemen menegaskan bahwa tindakan individu tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun budaya pelayanan RSUD Cicalengka.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, persoalan bermula setelah unggahan seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026 kembali viral. Dalam unggahannya, almarhum mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan.
Setelah kabar meninggalnya Yurizal menyebar luas di media sosial, unggahan tersebut kembali menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya arus komentar, muncul tanggapan dari akun yang kemudian diketahui berkaitan dengan seorang tenaga kesehatan RSUD Cicalengka.
Manajemen RSUD Cicalengka mengungkapkan, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, akun media sosial Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menerima komentar masyarakat yang meminta rumah sakit memberikan klarifikasi sekaligus mengambil tindakan terhadap tenaga kesehatan tersebut.
Awalnya, persoalan itu dianggap sebagai masalah pribadi yang terjadi di luar institusi. Namun, setelah kembali menerima pengaduan masyarakat pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, manajemen memutuskan melakukan investigasi digital secara menyeluruh.
Tim internal kemudian menelusuri berbagai jejak digital di platform Threads, Instagram, TikTok, hingga Facebook. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya keterkaitan akun milik tenaga kesehatan berinisial N dengan komentar yang menjadi perbincangan publik.
Manajemen menilai komentar yang disampaikan menggunakan diksi yang kurang pantas, bernada menantang, dan tidak menunjukkan empati terhadap keluarga pasien yang sedang berduka. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan sekaligus merusak citra RSUD Cicalengka sebagai institusi pelayanan publik.
“Terus terang kami sangat menyayangkan kejadian ini. Di RSUD Cicalengka kami sedang membangun budaya pelayanan yang berlandaskan prinsip 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Karena itu, perilaku yang tidak mencerminkan etika, termasuk dalam bermedia sosial, tentu menjadi perhatian serius kami,” kata dr. Yani.
Selain menonaktifkan sementara dari pelayanan, manajemen juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
RSUD Cicalengka memastikan evaluasi terhadap etika penggunaan media sosial oleh seluruh pegawai akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Rumah sakit juga menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan kesehatan yang humanis dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien.
(Asep M).























