Beranda Regional Jabodetabek Libur Natal dan Tahun Baru Polres Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap dan...

Libur Natal dan Tahun Baru Polres Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap dan Pemeriksaan Vaksin di Kawasan Puncak

542

Gadog-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan mobilisasi wisatawan yang dapat menimbulkan kerumunan di kawasan wisata puncak Kabupaten Bogor, Polres Bogor, memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat, Gadog, Senin (27/12/2021).

Di mulai dari Simpang gadog, petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub Kabupaten Bogor nampak lakukan penjagaan di titik pemeriksaan sistem ganjil-genap dan bukti Vaksinasi Covid-19. Nampak pengendara roda dua dan empat yang tak memenuhi aturan yang di berlakukan di alihkan arusnya untuk tidak melintasi kawasan puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengungkapkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil-genap, pemeriksaan Vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi hingga hasil antigen atau PCR 1 x 24 di kawasan puncak akan diberlakukan hingga tahun baru mendatang.

Upaya ini akan kita lakukan, bertujuan agar nantinya tidak terjadi penumpukan masyarakat di kawasan puncak, sehingga menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat kami himbau untuk dapat mematuhi aturan yang kita berlakukan ini, tuturnya.

Selain itu, menjelang tahun baru pada 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 wib, hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB kita akan melakukan pengalihan arus yang akan dilakukan setelah keluar pintu tol Ciawi, atau tepatnya di Pos Polisi 1B. Nantinya pengendara akan kita alihkan menuju Ciawi – Sukabumi.

Di massa pandemi Covid-19 ini, marilah kita tingkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan, serta menjalani Vaksinasi sebagi bentuk upaya meningkatkan kekebalan tubuh pada diri kita, untuk meminimalisirkan dari terpaparnya Covid-19,. tutupnya. (Jp/Red)

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email