Kota Bogor, Mediasakti.id – Warga kampung gandok menangkap pencuri kotak amal mushola di Jalan Raya Tajur kampung Gandok RT 02 RW 05 Kelurahan Pakuan Kecamatan Bogor Selatan, minggu (13/02/2022) malam.
Pelaku yang masih di bawah umur itu ditangkap karena mencuri kotak amal mushola adalah Abas, warga Kampung Muara Babadak Kecamatan Bogor Timur.
Menurut warga Remon dengan sapaan Baron mengatakan, dalam aksinya Ia sempat berkelid dan pandai berbicara, warga setempat kesal dalam hal pencurian kotak amal kerap sering terjadi, wargapun sempat kesal juga dengan aksi pelaku.
“Nah ini pelaku sepertinya tergolong sudah terbiasa mencuri kotak amal mushola,” ujarnya.
Sambung Remon, karena pelaku masih dibawah umur itu saya bawa ke kediaman keluarganya untuk diberi pendidikan agar anak tersebut tidak mengulanginya lagi dalam aksi pencurian kotak amal didalam mushola.
Saat dimintai keterangan pelaku tersebut katanya baru kali ini mencuri kotak amal didalam mushola.
“Dalam aksi pencurian saya mencongkel menggunakan sendok kotak itu, iya saya masukin uangnya kedalam kantong biar tidak pada curiga dibawa hasil curian itu,” tuturnya.
Jurnalis : Sofyan Hadi
Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.
Daftarkan email























