Beranda Regional Jabodetabek Sat Pol PP Kab Bogor dan Tim Bongkar Bangunan Liar di Pintu...

Sat Pol PP Kab Bogor dan Tim Bongkar Bangunan Liar di Pintu Perumahan Ciomas Rahayu

454

Kab Bogor, Ciomas, MediaSakti.id,- Sat Pol PP Kabupaten Bogor dibantu Garnisun, Polres, serta Muspika,dan Linmas, melakukan pembongkaran Bagunan Liar yang berada dipintu masuk Perumahan Ciomas Rahayu.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam memaparkan, Hari ini kita lakukan  penertiban pembongkaran bangunan liar Gang masuk di dua desa yakni desa Ciomas Rahayu dan Desa Pada Suka Kecamatan Ciomas.

“Terdapat 23 bangun liar yang melanggar di badan jalan dan di atas aliran air tersier,” ucap cecep, senin (30/5/2022).

Cecep menambahkan,”sebelum melakukan pembongakran kita sudah melakukan sosialisasi dengan pemerintahan, Muspika Ciomas. Dan tidak ada perlawanan dari warga, warga sudah mengakui dan menyadari atas bangunan liar tersebut. Bahkan dari pihak warga yang membongkar sendiri,” jelasnya.

“Dalam pembongakran kita kerahkan 150 personil dibantu juga dari Garnisun, Polres, Muspika, Linmas” katanya.

Lanjut ia, Saat ini kita masih proses pembongkaran, karena ada salah satu bangunan secara permanen yakni, pos di pos securty, jadi sangat sulit untuk dibongkar. Untuk itu kita pakai alat berat untuk meratakan bangunan tersebut.

“Setelah di bongkar biasanya dilakukan tindak lanjut, apakah nantinya dijadikan taman atau pelebaran jalan, dan kita berkordinasi dengan pihak terkait,” terangnya.

Jurnalis : Sopyan Hadi.