Beranda Pendidikan FJG Kecam Dugaan Intimidasi dan Doxing terhadap Guru di Ciamis, Dorong Jalur...

FJG Kecam Dugaan Intimidasi dan Doxing terhadap Guru di Ciamis, Dorong Jalur Hukum

398

Ciamis , Mediasakti.id ,–

Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah diguncang keresahan serius menyusul dugaan intimidasi dan doxing terhadap seorang guru di SDN 2 Sukanagara, Korwil Pendidikan Jatinagara. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/9/2025) itu diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan, hingga memicu kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis, Pepi Irawan, mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai tindakan penyebaran informasi pribadi korban tanpa izin dengan tujuan merugikan maupun mempermalukan adalah pelanggaran serius yang bertentangan dengan nilai-nilai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami mengecam keras oknum yang mengatasnamakan wartawan ini. Tindakan mereka meresahkan, terutama bagi rekan-rekan guru dan tenaga pendidik,” tegas Pepi.

Menurutnya, insiden tersebut tidak hanya mencederai kenyamanan para pendidik, tetapi juga merusak citra profesi pers di Kabupaten Ciamis. FJG pun mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk segera menempuh jalur hukum.

“Jika dibiarkan, hal ini akan semakin merusak citra pers. Kami berharap Disdik atau PGRI segera mengambil langkah hukum, karena kasus ini jelas meresahkan dunia pendidikan,” tambahnya.

Pepi mengingatkan, tindakan doxing dan intimidasi berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tidak sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Ia menegaskan, wartawan sejati seharusnya menjalankan tugas jurnalistik yang memenuhi unsur 5W+1H, bukan bertindak bak “preman berkedok pena”.

“Wartawan sejati menjunjung tinggi profesionalisme, bukan menggunakan doxing dan intimidasi sebagai alat,” pungkasnya. ( Dods ).