Beranda Politik Hukum Sosialisasi SPSE, Kepala Kejari Garut Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi Di Kabupaten...

Sosialisasi SPSE, Kepala Kejari Garut Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi Di Kabupaten Garut

547

Garut, Mediasakti.id,– bertempat diruang Kantor Setda Jalan Pembangunan Garut telah diadakan kegiatan sosialisasi SPSE dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Garut Nomor : 602.1/3478/PBJ Tentang Panduan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut adalah kegiatan sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dibuka langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.Selasa (09/11/2021).

Terkait dengan kegiatan sosialisasi dan surat edaran Bupati Garut. Kepala Kejaksaan Garut Dr.Neva Sari Susanti S.H.,M.Hum mengatakan,untuk sosialisasi SPSE dan sosialisasi surat edaran Bupati, Saya menyambut baik. Karena ini merupakan hal utama, karena pengadaan barang dan jasa itu merupakan bagian terpenting dalam infrastruktur pembangunan khususnya pembangunan di Kabupaten Garut”ujar Neva kepada Wartawan saat ditemui usai melaksanakan giat tersebut.

Untuk kegiatan ini, sosialisasi ini tadi saya melihat antusias dari banyaknya peserta dan juga pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan penegakan hukum dan juga terkait pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Jadi mereka juga atau para SKPD ini ingin sekali berusaha dari, mulai perencanaan sampai dengan perolehan pengadaan barang dan jasa mendapatkan pendampingan ataupun bantuan untuk dapat merealisasikan setiap tahapan-tahapan tersebut dengan baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan”lanjutnya

Neva menegaskan,Kalau kami selalu, karena kami juga bagian dari forkopimda kami melakukan pembinaan kepada para SKPD, kepala dinas yang terkait untuk pengadaan barang dan jasa ini. Karena memang utamanya pembangunan infrastruktur juga merupakan proyek kegiatan yang diutamakan dari pusat kepada kami, sehingga ke depan tidak ada lagi tindak pidana korupsi. Khususnya pengadaan barang dan jasa ada lagi di Garut”tegas Nya

Ia berharap, harapan saya ke depan dengan adanya keinginan Kita bersama melakukan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik, ada sinergitas antara Pemda dengan Kejaksaan yang dapat menghasilkan sesuatu pembangunan yang sangat menunjang bagi Kabupaten Garut, dan yang jelas tidak ada lagi korupsi”harapnya.

Redaksi@03

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id

Dapatkan informasi, inspiratif dan Insight di e-mail kamu

Daftarkan e-mail