Beranda Regional Priangan Timur CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran Berhasil Lulus Uji Komunikasi Gov-CSIRT Tahun 2026

CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran Berhasil Lulus Uji Komunikasi Gov-CSIRT Tahun 2026

34

Pangandaran, Jawa Barat, Mediasakti.id ,-

CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil menyelesaikan skenario Uji Komunikasi(*Communication Check*) Gov-CSIRT Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Atas capaian tersebut, BSSN memberikan Sertifikat Apresiasi bernomor SERT.4286/BSSN/D3/KS.01.03/04/2026 kepada CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran “kata Tonton Guntari SH”, Kadis Kominfo Pangandaran, 18 Mei 2026.

Disampaikannya bahwa,
kegiatan Communication Check ini dilaksanakan serentak bersama seluruh Gov-CSIRT se-Indonesia dalam rangka memastikan jalur komunikasi antar tim CSIRT pemerintah daerah dengan Gov-CSIRT BSSN berjalan dengan baik dan siap digunakan sewaktu-waktu jika terjadi insiden siber.

Dalam uji komunikasi tersebut, CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil membuktikan bahwa saluran komunikasi dengan Gov-CSIRT berjalan lancar dan aman melalui tiga platform, yaitu **email**, **Telegram**, dan **WhatsApp**.

Keberhasilan komunikasi melalui ketiga kanal tersebut menunjukkan bahwa CSIRT Pangandaran siap berkoordinasi secara cepat dan responsif dalam penanganan insiden keamanan siber “katanya”.

Menurut Tonton, pencapaian ini menjadi bukti nyata kesiapan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menghadapi ancaman keamanan siber yang terus berkembang. Dengan tersambungnya jalur komunikasi yang telah terverifikasi, CSIRT Pangandaran kini dapat berkoordinasi langsung dengan ekosistem Gov-CSIRT nasional dalam merespons insiden siber secara terstruktur dan efektif.

Sertifikat apresiasi ini ditandatangani secara elektronik oleh **Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si.**, Pembina Utama Madya (IV/d), selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai jaminan keabsahan dokumen.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran dalam memperkuat infrastruktur keamanan siber daerah. Pembentukan dan pengaktifan CSIRT di tingkat pemerintah kabupaten merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan digital pemerintahan dapat berjalan aman dan terlindungi dari ancaman siber yang semakin kompleks “katanya”.

Tambah Tonton, Gov-CSIRT adalah jaringan tim respons insiden keamanan siber yang dikoordinasikan oleh BSSN untuk seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Uji Komunikasi (*Communication Check*) merupakan mekanisme rutin untuk memastikan kesiapan operasional dan koordinasi antar anggota jaringan Gov-CSIRT secara nasional “ujarnya”.

Toni.T.