Beranda Nasional Demi Keadilan Data : Desil Dikaji Ulang Untuk Sasaran Bantuan

Demi Keadilan Data : Desil Dikaji Ulang Untuk Sasaran Bantuan

39

Mediasakti.id ,-

_Oleh: H. M. S. Pelu, M.Pd._
_Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial dan Budaya_Tanggal: 23 Agustus 2026.

PENGANTAR: Data Harus Berjalan Bersama Rakyat

Kabar bahwa Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengkaji ulang penentuan desil masyarakat sambil menunggu hasil Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) adalah langkah strategis yang patut disambut baik. Kebijakan ini menegaskan satu prinsip mendasar dalam bernegara: data kesejahteraan rakyat bukanlah angka yang beku dan kaku, melainkan entitas dinamis yang harus terus diperbarui mengikuti kenyataan hidup di lapangan.

1. Memahami Desil dan DTSEN Secara Jernih

Pengelompokan Desil 1–10 yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos) bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa desil adalah pemetaan posisi relatif tingkat kesejahteraan masyarakat—di mana Desil 1 mewakili kelompok paling rendah dan Desil 10 paling tinggi.

Poin edukasi penting yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat adalah:

_”Angka desil menunjukkan posisi relatif, BUKAN ukuran absolut kemiskinan maupun jumlah pasti pendapatan keluarga.”_

Artinya, pergeseran status desil seseorang bisa terjadi bukan hanya karena pendapatannya berubah drastis, melainkan karena perubahan kondisi ekonomi keluarga lain di sekitarnya. Inilah alasan mendasar mengapa pemutakhiran data secara berkala menjadi kebutuhan mutlak agar kebijakan sosial tidak salah arah.

2. Mengapa Harus Dikaji Ulang? Karena Realitas Ekonomi Bergerak Cepat

Pengakuan bahwa data bersifat dinamis adalah bentuk kejujuran teknokrasi yang patut diapresiasi. Dinamika ekonomi modern—mulai dari pergeseran sektor pekerjaan, fluktuasi harga kebutuhan pokok, hingga dampak PHK—membuat profil kesejahteraan warga berubah cepat.

* Tanpa pemutakhiran data yang presisi, kebijakan bantuan sosial berisiko melahirkan ketidakadilan ganda:

* Warga yang baru jatuh miskin terabaikan dari hak perlindungan sosial.

* Warga yang telah mandiri secara ekonomi masih menerima bantuan yang seharusnya dialihkan.

Efektivitas anggaran negara menjadi tidak optimal dalam mengentaskan kemiskinan.

3. Menunggu Sensus Ekonomi: Antara Kehati-hatian dan Kepastian Transisi

Keputusan menunggu hasil Sensus Ekonomi BPS untuk memperbarui DTSEN adalah langkah ilmiah yang terukur. Namun, tantangan terbesarnya terletak pada dimensi waktu: realitas perut dan kebutuhan hidup rakyat tidak bisa dihentikan sementara proses pendataan berlangsung.

Oleh karena itu, pemutakhiran data nasional skala besar harus dibarengi dengan mekanisme verifikasi bertahap (bottom-up) dari tingkat desa dan kelurahan. Jangan sampai terjadi kekosongan perlindungan sosial (social protection gap) hanya karena data nasional sedang berada dalam fase pengkajian.

CATATAN KRITIS: Tiga Pilar Keadilan Data

Dari perspektif sosial-budaya dan kesadaran berbangsa, terdapat tiga prinsip utama yang harus dikawal bersama:

1. Verifikasi Komunitas (Musdes/Muskel): Desil adalah alat navigasi digital, namun verifikasi faktual terbaik berada di tangan pemangku wilayah terdepan—RT, RW, dan Pemerintah Desa/Kelurahan—yang mengenal langsung kondisi warganya.

2. Jembatan Transisi yang Manusiawi: Data lama harus tetap dijadikan acuan perlindungan sampai data baru benar-benar tervalidasi dan siap digunakan. Tidak boleh ada penghapusan hak secara sepihak di masa transisi.

3. Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh proses pemutakhiran data harus terbuka bagi publik untuk mencegah kekhawatiran masyarakat akan adanya pengurangan kuota bantuan secara sepihak.

HARAPAN BERSAMA: Data untuk Kesejahteraan Rakyat

Sistem pendataan dan pengelompokan ekonomi dibuat semata-mata untuk memastikan kehadiran negara tepat sasaran. Data ada untuk melayani rakyat, bukan rakyat yang dipaksa menyesuaikan diri dengan kaku-kaku instrumen data.

* Semoga Sensus Ekonomi selesai secara presisi, transparan, dan akuntabel.

* Semoga hasilnya mencerminkan kondisi riil masyarakat hingga ke pelosok.

* Semoga tidak ada warga miskin yang tercecer akibat keterlambatan pemutakhiran data.

* Semoga skema bantuan sosial semakin adil, merata, dan bermartabat.

PENUTUP

Kemerdekaan yang sejati diwujudkan ketika setiap warga negara terdata dengan adil, diperhatikan dengan penuh tanggung jawab, dan dibantu sesuai dengan kondisinya. Mengkaji ulang data desil adalah langkah tepat, selama dijalankan secara cepat, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

_”Data harus hidup bersama rakyat, bukan sekadar angka yang diam di atas kertas. Kebijakan publik yang adil lahir dari data yang benar, dan data yang benar lahir dari kepedulian yang tulus terhadap rakyat kecil.”_

(Redaksi/Muller).