Beranda Info Desa Klarifikasi Salah Satu Warga Terkait Rumah Tidak Layak Huni

Klarifikasi Salah Satu Warga Terkait Rumah Tidak Layak Huni

680

Pangandaran, Mediasakti, id, – Salah satu warga Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran mendatangi Kantor Desa untuk mengklarifikasi terkait Pembangunan rumah tidak layak huni yang pernah ia ungkapkan kepada media pada tanggal 17/12/2021 yang lalu.

Pasangan Pasutri telah mengungkapkan bahwa mereka warga miskin yang sampai saat ini belum pernah menerima bantuan apapun apalagi bantuan dari program Rutilahu.

Ketika ditemui di kantornya Elia Hidayat Taufik selaku BPD di Desa Jayasari menjelaskan, “bahwa pasturi yang bernama mumuh dan ibu sunarsih memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan kenyataan, maka oleh karena itu dengan semua adanya pemberitaan rumah tidak layak huni di Dusun Jayasi RT 002/006 Desa jayasari, Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran itu tidak benar adanya

Ditempat berbeda Kades Jayasari Oban Sobandi mengungkapkan, “Kami sangat menyesalkan terhadap semua pernyataan yang di jelaskan oleh narasumber tersebut kepada karena pernyataan itu benar-benar tida5 sesuai dengan kenyataannya, maka dari itu kami selesekan secara musyawarah kedua belah pihak dan ibu sunarsih sudah menerima kesalahannya jadi narasuber yang tidak sesuai dengan kenyatan”. pungkas Kades.

(Tuti Ratnasari)

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id                 Dapatkan informasi, inspiratif dan insight di e-mail kamu

Daftarkan e-mail