Kabupaten Garut, Mediasakti.id,- Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar Pelantikan Pengurus Kecamatan Tarogong Kaler periode 2022 – 2028. Selain itu mereka sekaligus mengadakan pembinaan BPD dan Pemerintah Desa untuk wilayah Kecamatan Tarogong kaler Kabupaten Garut yang bertempat di Fila Buleud Kecamatan Tarogong kaler Garut. Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan acara berlangsung. Selain Ketua dan pengurus PABPDSI Kabupaten Garut. Hadir Ketua PABPDSI Jabar, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, Camat Tarogong Kaler Garut H Eti, Kepala Bidang Pemdes Ir. Idad Badrudin, unsur Forkopimcam Tarogong Kaler Garut, dan para tamu undangan lainnya.
Disampaikan Ketua PABPDSI Kabupaten Garut Wahid menjelaskan, kegiatan ini adalah pelantikan pengurus wilayah kecamatan Tarogong Kaler yang sekaligus melaksanakan pembinaan”, jelas Wahid kepada Wartawan disela kegiatannya.
Lebih lanjut Wahid mengatakan, untuk program – program PABPDSI khusus di Kabupaten Garut Kami lebih terhadap Peningkatan kapasitas yaitu, membentuk sumber daya manusia nya yang sebagaimana disampaikan oleh ketua PABPDSI Jabar bahwa kendala di Desa itu adalah SDM nya, banyak dari anggota BPD kita dari 2.945 anggota BPD di Kabupaten Garut itu yang memang sangat perlu sekali untuk pembinaan khususnya. Karena memang terbentuk dari berbagai macam latar belakang”, katanya.
“Insya Allah kami benahi melalui peningkatan kapasitas, melalui sekolah Desa terpadu yang pada akhirnya BPD bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya yaitu undang-undang nomor 6 tahun 2014″
Untuk di Kabupaten Garut yang belum terbentuk itu, kendalanya adalah, pertama luas wilayah luas wilayah, dan juga dari banyaknya Kecamatan. Apabila dilihat dari pada teritorial di Jawa barat bahwa Garut itu paling besar dan paling banyak untuk jumlah kecamatan yaitu, ada 42 Kecamatan yang memiliki Desa itu 421 desa dari 5.314 desa yang di Jawa Barat, Garut lah paling banyak.
Jadi kendalanya itu satu dari sisi toretorial dan radius yang kita jangkau itu membutuhkan waktu yang cukup panjang. Terus yang kedua memang dari sisi operasional karena kami terlahir baru masih prematur masih anomali sehingga kami harus mengemas terlebih dahulu anggaran-anggaran supaya mempercepat terbentuknya PABPDSI antar Kecamatan,dan yang sudah terbentuk sekarang dari 42 kecamatan itu ada 18 desa cuman yang sudah pelantikan baru 6 kecamatan”, ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Garut Ir, Idad Badrudin turut menyampaikan, juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada para pengurus PABPDSI kecamatan Tarogong Kaler yang baru dilantik bahwa, kesatuan anggota BPD diwilayah tersebut”, ucapnya.
“Semoga dengan pengurus yang baru ini dengan pemerintah Desa lebih Sinergi ke arah membangun desa lebih maju dan mandiri”
Mengenai binaan dan himbauan terhadap BPD, Idad menyebutkan bahwa, hal itu tentu disesuaikan dengan regulasi yang ada diantaranya Peraturan Dalam negri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang tugas dan fungsi BPD.
Dan kita pun ada di peraturan daerah (Perda) tahun 2020. Bagaimana tugas dan fungsi BPD supaya membangun desa dalam mengawal anggaran dana desa ( ADD) selain itu BPD bisa menerima saran, serta masukan dari masyarakat. Termasuk dalam hal musyawarah yang ada di desa yang kemudian BPD lebih memahami tentang regulasi agar tidak tumpang tindih dalam mengambil kebijakan.
“Jadi mana peran kepala desa,dan mana peran BPD, disana pun BPD berkewajiban untuk selamanya dalam menampung aspirasi, yang kemudian dibuatkan musyawarah serta nantinya ada regulasi yang mengatur tentang peraturan desa.” pungkasnya.
Red A 03.