Kota Sukabumi, Media sakti.id, – Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 pkl.08.30 wib telah dilaksanakan giat Binkom konflik sosial dengan tema ” Peran seluruh komponen masyarakat dalam mencegah konflik di wilayah kodim 0607/kota Suka bumi” yang dihadiri lk 60 org warga setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu; Letkol INF Eko Syahputra Siregar (Pabandya-2/Dalwasprogar spaban l/ ren sintelad Mabesad), Letkol INF Dedy Ariyanto, S.I.P.,M.M.Han.,M.I.Pol. (Dandim 0607/Kota Smi), Mayor Kav Wahyu Eka Suryawan (Pabanda ren progar spaban 1 / Rensitelad), Arif wibawa,s sos.SH.MH (Kasi Intel mewakili Kajari kota smi),Yudi Yustiawan S.T.,M.T (Kakesbangpol Smi kota), Masyarakat dan OKP.
Penyampaian dari Kejaksaan Negri Kota Sukabumi yang diwakili oleh Kasi Intel Arif Wibawa,S.Sos.,SH.MH. mengatakan bahwa, dalam tugasnya kejaksaan turut serta dlm menciptakan ketertiban umum dan menurut UU No 11 Th 2021 di pasal 30 a.1 tentang tugas kejaksaan mengenai ketertiban masyarakat umum; Bahwa kejaksaan lembaga pemerintah yang bertugas meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan melaksanakan penerangan hukum di masyarakat ataupun instansi instansi pemerintah, Penanganan konflik sosial adalah Suatu kegiatan yg dilakukan secara sistimatis baik sebelum ataupun setelah kejadian konflik pemulihan pasca konflik, serta Peran serta masyarakat sangat diperlukan didalam penyampaian informasi guna mengantisipasi menanggulangi deteksi dini dan juga cegah dini.
Maka dari itu bagi seluruh masyarakat betapa pentingnya sosialisa dalam kesadaran hukum yang berlaku agar tercipta keamanan dan ketertiban setidaknya dapan mencegah konflik yang dapat terjadi kapan saja.semoga dengan adanya kesadaran hukum dimasyarakat kita semua dapat menjaga keamanan khusus bagi masyarakat yang ada di wilayah Kodim 0607/Kota Sukabumi dan Umumnya untuk khalayak ramai.Terang Arif Wibawa,S.Sos.,SH.MH
Deni Handersen























