Beranda Regional Bandung Raya Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Diduga Selewengkan Dana BOS Hingga Miliaran Rupiah

Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Diduga Selewengkan Dana BOS Hingga Miliaran Rupiah

399

Kabupaten Bandung, Media Sakti.ID,-

Kantor PGRI Kecamatan Ibun Kab Bandung.17 Maret 2026. Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Bandung.

Kali ini, sejumlah kepala sekolah SD di Kecamatan Ibun mengeluhkan adanya pungutan wajib yang dilakukan oleh Ketua Gugus SDN. Jumlah dana yang disetor dari Juli hingga Desember 2023 terbilang fantastis, mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dan meningkatkan mutu pendidikan, justru diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Praktik ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, sistem akuntansi yang tidak transparan, serta adanya celah administrasi yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Modus dan Besaran Pungutan

Berdasarkan data laporan kepala sekolah, setiap Gugus SD di Kecamatan Ibun diwajibkan membayar setoran yang besarannya bervariasi, tergantung jumlah siswa di setiap sekolah. Berikut rincian setoran dari masing-masing Gugus:

Gugus 1 (SDN Cieuri, 8 SD): Rp 81.808.600. Gugus 2 (SDN Talun 6, 5 SD): Rp 60.921.600. Gugus 3 (Cempaka Putih, 7 SD): Rp 80.433.100. Gugus 4 (SD Buniherang, 6 SD): Rp 65.183.700. Gugus 5 (SDN Patrol, 7 SD): Rp 73.257.600. Gugus 6 (SDN Dukuh 2, 7 SD): Rp 74.621.600. Gugus 7 (SDN Neglasari 1, 6 SD): Rp 58.731.000

Total keseluruhan pungutan mencapai Rp 495.957.200 hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Instruksi Ketua PGRI: “Abaikan Surat Konfirmasi Media”

Saat Tim Media melayangkan surat konfirmasi tertulis pada 9 Desember 2024, pihak sekolah maupun Ketua Gugus SDN Ibun enggan memberikan tanggapan. Bahkan, menurut salah satu sumber yang merupakan kepala sekolah, Ketua PGRI Kecamatan Ibun memerintahkan agar surat konfirmasi tersebut diabaikan.

“Abaikan, ateupkeun (tutup rapat), ini bukan hanya terjadi di Ibun, tapi di seluruh Kabupaten Bandung,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Didatangi Oknum Polresta Bandung, Terjadi “Win-Win Solution”

Pada akhir November 2024, Forum Komunikasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Bandung didatangi oleh oknum dari Polresta Bandung yang mengaku sebagai utusan Polda Jabar. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan Dana BOS di Kecamatan Ibun.

Tak lama setelah itu, terjadi “win-win solution” dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp 10 juta per kecamatan, yang dikumpulkan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Dana tersebut kemudian disetorkan kepada Ketua Forum K3S Kabupaten Bandung.

“Ya, kami diminta Rp 10 juta, dan kami sudah setorkan. Padahal, kami sendiri tidak tahu permasalahan aslinya,” ungkap salah satu Ketua K3S Kecamatan kepada tim media.

Dinas Pendidikan Kaget, BPK dan Inspektorat Diminta Bertindak

Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dian Dihanudin, mengaku terkejut dengan kejadian ini. Menurutnya, seluruh kepala sekolah sudah diperiksa oleh Tim Monitoring, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Inspektorat, sehingga seharusnya tidak ada lagi celah untuk penyelewengan Dana BOS.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan Forum K3S Kabupaten Bandung yang mengambil langkah tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ujar Dian.

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana pendidikan yang bersumber dari APBN. Masyarakat dan para praktisi pendidikan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, pihak Inspektorat dan BPK juga diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kami ingin transparansi. Jangan ada lagi yang bermain dengan dana pendidikan, karena ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” tegas salah satu aktivis pendidikan di Kabupaten Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Forum K3S Kabupaten Bandung dan Ketua PGRI Kecamatan Ibun belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Dana BOS ini.

(Redaksi) / Sumber : Tim Aswaja.