Media Sakti.ID,-
Arab Saudi mengumumkan pemberhentian sementara penerbitan visa jangka pendek bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Visa jangka pendek ini antara lain: visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun masuk ganda/multi-entry), e-visa turis, dan visa kunjungan keluarga.
Mengutip Gulf News, Rabu (9/4), kebijakan terbaru ini sebagai bagian dari upaya pengaturan perjalanan menjelang musim haji 2025.
Kebijakan ini efektif berlaku mulai 13 April 2025 bagi warga negara dari: India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Pelancong dari negara-negara tersebut yang telah memegang visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk ke Saudi hingga 13 April, dan harus keluar dari Saudi paling lambat 29 April.
(Muller Munthe).























