Ciamis, Mediasakti.id ,-
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nusantara Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, terus memperkuat budaya kerja melalui penerapan 11 tata tertib utama yang menjadi pedoman seluruh relawan dan tenaga operasional. Aturan tersebut merupakan implementasi dari budaya kerja Pancadharma, yang sebelumnya diperkenalkan sebagai landasan membangun integritas, profesionalisme, gotong royong, tanggung jawab, serta keadilan dalam lingkungan kerja.
Kepala SPPG Nusantara Werasari, Febi Adrian, mengatakan tata tertib tersebut disusun sebagai upaya membangun kedisiplinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, budaya kerja yang baik harus diwujudkan melalui aturan yang jelas dan konsisten dijalankan oleh seluruh sumber daya manusia di lingkungan SPPG.
“Budaya kerja tidak cukup hanya menjadi slogan. Harus ada aturan yang mengikat agar seluruh tenaga operasional memiliki standar perilaku, etika, dan disiplin yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Febi. Selasa, 21/7/2026.
Ia menjelaskan, tata tertib pertama yang diterapkan adalah menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Hal itu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan, standar mutu makanan, serta kenyamanan lingkungan produksi.
Selanjutnya, seluruh petugas diwajibkan menjaga penampilan sesuai standar profesional. Seragam SPPG hanya boleh digunakan saat bertugas dan setiap pegawai harus menunjukkan sikap serta etika yang mencerminkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat.
Untuk memperkuat semangat kebangsaan, SPPG Nusantara Werasari juga menerapkan kebiasaan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Selain itu, seluruh tenaga operasional mengikuti briefing yang diawali dengan pembacaan ikrar kebangsaan sebagai bentuk penguatan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Nasionalisme harus menjadi bagian dari budaya kerja. Kami ingin setiap orang yang bekerja di SPPG memiliki rasa bangga karena turut menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Aturan lainnya adalah membangun budaya saling menghormati melalui kebiasaan menyapa, menjaga etika komunikasi, serta menghargai setiap jabatan dan tanggung jawab di lingkungan kerja.
SPPG Nusantara Werasari juga mewajibkan seluruh pegawai menjaga dan merawat seluruh fasilitas kerja. Seluruh sarana dan prasarana harus dipelihara agar tetap berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan.
Dalam aspek pelayanan, seluruh petugas diwajibkan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan komunikatif kepada seluruh penerima manfaat. Sikap acuh, kasar, maupun pelayanan yang tidak beretika tidak ditoleransi karena dinilai bertentangan dengan prinsip profesionalisme.
Selain itu, seluruh tenaga operasional wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga konsistensi kualitas makanan yang diproduksi setiap hari. Disiplin waktu juga menjadi perhatian utama. Seluruh pegawai diwajibkan hadir 15 hingga 30 menit sebelum jam kerja dimulai serta menyelesaikan seluruh tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Pada aspek moral dan hukum, SPPG Nusantara Werasari menerapkan aturan yang sangat tegas. Seluruh pegawai dilarang melakukan pencurian, penyalahgunaan narkoba, perjudian, termasuk judi online, tindakan asusila di lingkungan kerja, perkelahian, mabuk, hingga penyalahgunaan fasilitas perusahaan.
Bahkan, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap pegawai yang terlibat pinjaman online (pinjol) yang dinilai dapat memengaruhi kinerja dan integritas. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi bertahap mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian.
Febi menegaskan, seluruh tata tertib tersebut bukan untuk membatasi pegawai, melainkan membentuk karakter sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kami ingin melahirkan manusia-manusia yang berintegritas, disiplin, profesional, dan memiliki karakter kuat. Harapannya, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan SPPG Nusantara Werasari dapat menjadi contoh budaya kerja yang positif bagi lingkungan kerja lainnya,” pungkasnya. ( Dods ).























