Beranda Regional Priangan Timur DPMPTSPTK Tasikmalaya Libatkan 18 Desa, Perkuat Perlindungan Warga yang Bekerja ke Luar...

DPMPTSPTK Tasikmalaya Libatkan 18 Desa, Perkuat Perlindungan Warga yang Bekerja ke Luar Negeri

38

Tasikmalaya, Mediasakti.id –

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) terus memperkuat upaya perlindungan bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi yang melibatkan aparatur desa.

Kegiatan bertajuk “Langkah Nyata Aparatur Desa dalam Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026” tersebut berlangsung di Aula DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 18 desa mengirimkan perwakilan untuk mengikuti penyuluhan. Mereka diharapkan menjadi penyambung informasi kepada pemerintah desa lainnya maupun masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DPMPTSPTK, Heri Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya merasa terbantu dengan adanya kegiatan penyuluhan yang memberikan arahan langsung kepada aparatur desa mengenai pelayanan dan perlindungan pekerja migran.
Menurutnya, kegiatan tersebut sengaja dipusatkan di Kabupaten Tasikmalaya agar perwakilan desa dapat memperoleh pemahaman yang sama, meskipun pelaksanaannya belum dapat menjangkau seluruh desa karena keterbatasan anggaran dan tempat.

Ia berharap perwakilan dari 18 desa yang hadir dapat meneruskan informasi kepada masyarakat, terutama terkait prosedur keberangkatan, keselamatan kerja, serta jaminan perlindungan bagi calon pekerja migran.

“Jangan sampai ketika terjadi permasalahan, pemerintah desa justru tidak mengetahui masyarakatnya berangkat bekerja ke luar negeri. Karena itu, komunikasi dan pendataan sejak awal sangat penting,” demikian inti pesan yang disampaikannya.
Ia juga berharap ke depan dapat dibangun sistem penyampaian informasi yang menjangkau desa-desa yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, sehingga masyarakat tetap memperoleh informasi yang benar mengenai kesempatan kerja di luar negeri.

Sementara itu,unsur dari kepolisian, Kompol Asep Muslihat, S.H., M.Si., dari Polres Tasikmalaya yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan program Polisi Peduli Pengangguran yang diharapkan dapat dikolaborasikan dengan DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka ruang sinergi dalam membantu masyarakat memperoleh informasi pekerjaan sekaligus memastikan proses penempatan pekerja migran berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya berharap pemerintah desa, kepolisian, serta pihak penyalur resmi Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. (Joko.S).