Beranda Kriminal Polsek Limbangan  Police Line Warung Diduga Jual Obat – obatan Terlarang

Polsek Limbangan  Police Line Warung Diduga Jual Obat – obatan Terlarang

603

Garut, Mediasakti.id,- Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Limbangan menggerbek sekaligus melakukan Police Line terhadap Warung yang diduga menjual Obat – obatan terlarang yang berada di Kp. Cikelepu, Desa Dunguswiru, Kec. Balubur Limbangan, Kab. Garut Kamis ( 17/2/2022 ).

Kapolsek Limbangan Kompol H. Uus Susilo SE ketika di konfirmasi melalui Pesan singkat Whatsapp membenarkan dan Beliu menjelaskan, “Anggota Polsek Limbangan melakukan Police Line guna mencegah pengrusakan warung oleh massa warga setempat dan main hakim sendiri.

Kompol H. Uus Susilo menambahkan, Langkah – langkah yang dilakukan Polsek Limbangan untuk mengantisipasi gejolak di lapangan diantaranya melakukan ;
*1.* Dilakukan Police Line warung yang dipakai jual obat terlarang.
*2.* Melakukan penggalangan meredam tokoh dan warga agar tidak melakukan pengrusakan.
*3.* Melakukan pulbaket dan Lidik penjual obat
*4.* Melaporkan kepada Pimpinan dan Alhamdulillah selama giat dilaksanakan dalam kondisi aman terkendali”. pungkas Kapolsek.
(Red@03)