Kab.Tasikmalaya, Mediasakti.id ,- Dalam rangka kekosongan Perangkat Desa sesuai dengan Perbub Nomor 128 tahun 2019 tentang Perangkar Desa. Desa Sukasukur pada hari Rabu tanggal.22 Pebruari 2023 melakukan
Pelakasanaan tes seleksi perangkat desa bertempat di GOR / AULA Desa Sukasukur, kekosongan Perangkat Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong yakni Kaur Tata Usaha Desa dan Kasi Pelayanan Desa Sukasukur
Dalam tes seleksi perangkat Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong diikuti 16 Peserta Bakal calon yang lolos administrasi sebanyak 7 orang dan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya yaitu tes tulis,tes computer dan yang terakhir mengikuti seleksi tes wawancara untuk hal ini Ketua Panitia Pelaksana Tes Muyana Wahyu Satibi mengatakan 7 orang peserta tes nantinya hanya ada 2 (dua) terpilih untuk menduduki posisi Kaur Tata Usaha Umum Desa (TU) dan Kasi Pelayanan, peserta yang lolos mengikuti tes terdiri dari 5 orang perempuan dan 2 laki laki.
“Kami dalam pelaksanaan tes seleksi Perangkat Desa panitia bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pembuatan soal-soal ujian tersebut dan kami berharap agar tes ujian ini berjalan dengan lancar dan tertib, transparan, juga tidak ada unsur KKN. untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (TU) ada 7 orang calon peserta dengan rincian laki-laki 2 orang peserta, perempuan 5 orang peserta. Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Umum ( TU ) dan Kasi Pelayanan untuk mengisi kekosongan di Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong,” penilaian dari ketiga hasil tes seleksi diatas ditambah nilai bobot pengabdian dan nilai bobot pendidikan hingga mendapatkan hasil akhir dengan ketentuan sesuai perbub.
Berikut Daftar peserta yang mengikuti seleksi dan hasilnya, hasil tersebut akan dilaporkan oleh panitia pelaksana kepada kepala Desa, selanjutnya kepala Desa Sukasukur Herlan SH. akan menyampaikan laporan hasil seleksi kepada Camat Cisayong untuk mendapatkan rekomondasi, Ungkap Mulyana Wahyu Satibi. Pengisian Perangkat Desa Sukasukur Kecamatan Cisatong kabupaten Tasikmalaya.
Hadir dalam kegiatan ini Babinkamtibmas Babinsa, Camat Cisayong beserta tim Monitoring dari kecamatan Cisayong, ketua BPD Desa Sukasukur, pendamping desa serta masyarakat yang menyaksikan langsung jalannya proses tes seleksi tersebut.
Pelaksanaan tes / ujian seleksi perangkat Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong dimulai pukul 08 WIB dan berakihr pada pukul 1400 WIB dengan hasil untuk jabatan TU Desa diraih oleh : Santi Widaningsih alamat Kp Munjul, Rt 02, Rw 02, Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong dengan nilai 401 dan untuk Jabatan Kaur Pelayanan dan Umum diraih oleh Amartya Ainun Qalbia alamat Ciburuy hilir Rt 03, Rw 04, Desa Sukasukur dengan nilai 590.dengan nilai tertinggi dari peserta yang lainnya.
Dalam sambutanya Camat Kecamatan Cisayong Drs.Asep Zam Zam mengatakan kepada yang belum lulus jangan berkecil hati masih banyak peluang kedepan untuk menduduki posisi di desa juga yang berhasil lulus bekerjalah dengan sungguh sungguh jangan sia siakan kesempatan yang telah diraihnya bekerja dengan sebaik baiknya demi kelancaran dan kemajuan desa,” pesannya. Iwan.R























