Jakarta, Media Sakti.id,- Menteri Keuangan, Sri Mulyani menaikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG dalam APBN 2024.
Kenaikan TGP dalam APBN 2024 mencapai sebesar 7,9 persen atau sebesar Rp.53,337,3 miliar.
Adapun tunjangan tersebut akan diberikan kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, anggaran dana TPG untuk guru sertifikasi pada APBN 2023 hanya sebesar Rp.49,441,8 miliar.
Dalam Nota Keuangan Kemenkeu dijelaskan bahwa anggaran TPG dalam APBN 2024 sudah disesuaikan dengan kenaikan gaji PNS.
informasi yang dihimpun, Kamis, 16/11/2023 Presiden Jokowi dan Sri Mulyani telah sepakat untuk menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8% pada tahun depan.
Adanya kenaikan gaji beserta kenaikan TPG harapannya dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi guru sertifikasi.
Dengan adanya kenaikan gaji akan menjadikan tunjangan sertifikasi guru berupa TPG juga mengalami kenaikan.
Sebab, aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa besaran TPG adalah satu kali gaji pokok.
Dengan begitu, kenaikan gaji PNS tahun depan juga menjadikan TPG mengalami kenaikan pada 2024.
Red (*).























