Beranda Regional Priangan Timur Polres Ciamis Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polres Ciamis Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

44

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dengan mengungkap dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis berdasarkan laporan masyarakat.

Pengungkapan dilakukan setelah Unit PPA menerima Laporan Polisi pada 19 Juni 2026. Hasil penyelidikan mengungkap dugaan tindak pidana terjadi di Dusun Wanarasa, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial H, yang merupakan ayah tiri korban, untuk menjalani proses hukum.

Dalam penyidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan perkosaan dan perbuatan cabul terhadap korban serta mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada seorang temannya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ibu korban hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke Polres Ciamis.

Penyidik selanjutnya memeriksa korban, sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Dari hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu 2022 hingga 2024 di kediaman korban. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak setiap bentuk kekerasan seksual secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Kami juga memastikan korban memperoleh pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum dan instansi terkait,” tegas Kapolres.

Polres Ciamis juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai sangat penting agar kasus serupa dapat segera terungkap sehingga korban memperoleh perlindungan dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Ciamis dalam memberikan rasa aman, menghadirkan keadilan bagi korban, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. ( Dods ).