Beranda Regional Jabodetabek Polres Bogor Lakukan Penertiban dan Berikan Penegakan Hukum terhadap LSM GMBI

Polres Bogor Lakukan Penertiban dan Berikan Penegakan Hukum terhadap LSM GMBI

506

Cibinong-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Jajaran Polres Bogor melakukan penertiban terhadap Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), diwilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin. Jum’at 28 Januari 2022.

Salah satu tujuannya ialah, untuk menghimbau anggota GMBI, agar tidak terprovokasi atas demo yang terjadi dan ricuh di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022. Polsek jajaran pun juga turut mendata markas dan anggota GMBI diwilayah hukum Polres Bogor.

“Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan ormas GMBI yang ada diwilayah Kabupaten Bogor untuk dapat menahan diri. Tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP DR.Iman Imanuddin.

Selain tinjau markas GMBI, polisi juga melakukan penjagaan di kawasan-kawasan perbatasan Kabupaten Bogor. Dengan tujuan mengantisipasi anggota GMBI yang hendak menuju ke Kota Bandung.

“Razia dijalan yang dilakukan di 34 titik di daerah-daerah perbatasan wilayah hukum Polres Bogor. Di antaranya: pos sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, pos sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri,” lanjutnya.

Hasil peninjauan tersebut, terdapat 15 anggota GMBI yang diamankan. Dan selain itu, 5 motor dan 1 mobil turut diamankan.

Beberapa bilah senjata tajam (sajam) juga turut diamankan Polsek. Polsek jajaran Polres Bogor melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anggota GMBI yang diamankan.

“Beberapa sajam berupa samurai, parang, dan golok yang ditemukan di beberapa markas komando LSM GMBI diwilayah hukum Polres Bogor,” pungkasnya. (Jp/Red)

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email