Garut, Mediasakti.id,- Anggota DPRD Garut Dapil I Fraksi PDI-Perjuangan, juga Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan menghadiri sekaligus memberikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD) Tahun 2023, pada hari Rabu (2/2/2022).
Pada Musrenbang tingkat Kecamatan dari 8 Desa Se-Kecamatan Pangatikan ada 93 usulan dari Desa dengan akumulasi Anggaran sebesar Rp.23 Miliar.
Dari pantauan media, Musrenbang berlangsung lancar, namun karena Kecamatan Pangatikan memiliki aula yang tidak luas, peserta pun terbatas dan terpisah-pisah, ada yang di dalam ruangan dan ada pula yang di luar ruangan.
Ketika di wawancara para awak media usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Pangatikan Yudha Puja Turnawan mengatakan, “Saya selaku anggota DPRD memiliki tugas konstitusional untuk menghadiri Musrenbang RKPD 2023 tingkat Kecamatan Pangatikan, tadi di sambutan saya memberikan arahan, karena hasil rekapitulasi RPTK Kecamatan dari berbagai usulan 8 Desa ada 93 usulan dengan akumulasi anggaran 23 Milyar, dan tadi arahan dan harapan saya semua usulan ini bisa di akomodir masuk ke RKPD dan kemudian nantinya masuk kedalam kerja giat SKPD tiap-tiap usulan tersebut, karena memang tentunya dengan segala keterbatasan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 104 Dana Desa itu sendiri 40% untuk BLT, 20 % untuk Ketahanan Pangan, 8% untuk Covid, untuk pembangunan hanya sisa 32 %”. Ucapnya.
Yuda juga menjelaskan, “Disini ada berbagai permasalahan komplek, maka tadi arahan saya tadi ada dari Bapeda, ada dari Kadis juga, jadi harapan saya 93 usulan ini masuk kedalam RKPD semuanya.
Menanggapi terkait sambutan Bupati Garut yang menjanjikan pembangunan kantor kecamatan Pangatikan Yuda menambahkan, “Kalau untuk Kecamatan kita bisa lihat sendiri tadi juga pelaksanaan Musrenbang tidak optimal karena tidak memiliki Aula, tentunya harus ada pembangunan, apakah ini harus pindah atau masih disini diadakan perluasan kebelakang seperti di kecamatan Cilawu dia tidak pindah tetapi ada perluasan jadi Aula di belakang kantor Kecamatan seperti untuk acara rapat, memang ini menjadi Urgent karena seperti barusan juga Musrenbang jadi terpisah-pisah ada yang di dalam dan ada juga yang di luar ruangan, dan pada akhirnya musrenbang ini jadi tidak Optimal “, pungkas Yuda.
Red@03























